QRIS Unggul, Budayakan Cashless Society ke Pasar Tradisional

 

            gambar : dok YouTube Bank Indonesia


Maraknya transaksi nontunai menjadikan Bank Indonesia meluncurkan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Selain memudahkan masyarakat melakukan pembayaran nontunai, sistem pembayaran ini dibangun dengan tujuan mengangkat sektor perekonomian. Salah satu sasarannya, membudayakan kebiasaan pembayaran nontunai atau cashless society ke pasar tradisional. 


KEBIASAAN transaksi nontunai perlahan mulai berkurang di sejumlah negara didunia. Pada 2017, lembaga Forex Banuses melakukan studi The World's Most Cashless Countries. Studi untuk mengetahui negara pengguna sistem pembayaran nontunai terbesar di dunia. Parameternya jumlah kartu kredit dan debit per orang dan pertumbuhan pembayaran nontunai dalam lima tahun terakhir. 

Selain itu, pembayaran dengan transaksi nontunai, kartu pembayaran nirkontak (contactless), serta kesadaran masyarakat menggunakan metode pembayaran tersebut. Hasil studi itu menempatkan Kanada pada peringkat pertama dengan poin 6,48 dari skala 10. Semakin tinggi poin itu, mengindikasikan banyaknya penggunaan sistem pembayaran nontunai. 

Menyusul peringkat dua, tiga, dan empat adalah Swedia dengan skor 6,47, Inggris 6,42, dan Prancis 6,25. Adapun, peringkat lima dan enam diduduki Amerika Serikat 5,87, dan Tiongkok 5,17. Berikutnya peringkat tujuh hingga 10 berturut-turut adalah Australia 4,92, Jerman 4,14, Jepang 3,12, dan Rusia 1,95.  


      gambar : dok katadata.co.id


Di tanah air, tren penggunaan transaksi nontunai semakin melejit, sejalan dengan Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) yang dicanangkan Bank Indonesia (BI) di Mal Mangga Dua, Jakarta, Kamis (14/8/2014). Selang lima tahun kemudian, BI memperkuat komitmen GNNT, dengan meluncurkan QRIS, bertepatan dengan HUT ke-74 Republik Indonesia di Jakarta, Sabtu (17/8/2019). 


Implementasi QRIS

Sebagaimana diketahui, QRIS ini sistem pembayaran melalui aplikasi uang elektronik berbasis server, dompet elektronik, atau mobile banking. Implementasi sistem tersebut secara nasional efektif berlaku sejak 1 Januari 2020. Sebab, BI ingin memberikan masa transisi persiapan bagi Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP), baik bank maupun nonbank. 

Saat belanja di pasar moderen, seperti supermarket, hypermarket, maupun toko atau merchant di mal. Masyarakat perkotaan yang mayoritas memiliki smartphone atau telepon pintar, telah banyak memanfaatkan transaksi nontunai lewat PJSP, seperti Gopay, OVO, Dana, maupun LinkAja. Dalam sistemnya, dompet elektronik itu masing-masing memiliki Quick Response (QR) code berbeda. 

Sudah menjadi pemandangan biasa, merchant di mal memasang QR code berbeda-beda untuk melayani konsumen yang hendak membayar pakai dompet elektronik. Melalui terobosan baru, BI ingin mendorong cashless society lewat QRIS. Di mana, hanya dengan satu QR code yaitu QRIS, akan bisa melakukan pembayaran nontunai. 

Seluruh aplikasi pembayaran dari PJSP manapun, baik bank maupun nonbank yang digunakan masyarakat, dapat dipakai di seluruh toko, pedagang, warung, parkir, dan tiket wisata berlogo QRIS. Khususnya pedagang pasar tradisional, peluncuran QRIS ini menjadi tantangan buat BI. Butuh sosialisasi secara masif ke pedagang atau merchant yang kadang gaptek alias gagap teknologi. 


Digitalisasi Pasar Tradisional

Bahkan, terkadang mereka pun tidak punya telepon pintar. Digitalisasi pasar tradisional terus dikampanyekan BI ke pasar tradisional, dengan tujuan memberi kemudahan pedagang maupun pembeli saat melakukan transaksi nontunai. Sejumlah kota besar di Indonesia, seperti Semarang, Bandung, dan Medan menjawab tantangan tersebut, dengan menerapkan QRIS di pasar tradisionalnya sejak 2020 lalu. 

Di Kota Semarang, jaringan QRIS sudah bisa diakses di Pasar Pedurungan dan Peterongan. Bandung telah menerapkan QRIS, salah satunya di Pasar Sae Sarijadi. Adapun, Medan menerapkan QRIS di Pasar Sentral, Petisah, Sei Sikambing, serta Beruang. Potret semangat pedagang dalam menerapkan transaksi nontunai terlihat di Pasar Beruang di jl HOS Cokroaminoto, Medan. 


             gambar : dok Tribun TV Medan


Tampak, beberapa pedagang menyiapkan barcode QRIS di lapak masing-masing. Tujuannya memudahkan pembeli untuk memindai atau scan barcode, bagi mereka yang melakukan transaksi nontunai. Salah satunya di lapak pedagang ayam Kalasan, Ny Alien. Pasar Beruang Medan pada Jumat (3/1/2020), begitu ramai. 

Membawa pisau golok, Ny Alien terlihat sibuk memotong ayam melayani pembeli. Dengan lincahnya, ayam utuh dipotong menjadi beberapa bagian. Dihadapannya, pedagang itu menyiapkan barcode, untuk melayani pembeli transaksi nontunai memindai QR code. Menurut Ny Alien, transaksi nontunai pakai QRIS sudah mulai dimanfaatkan pembeli. 

"Mama-mama, orangtua enggak pandai pakai QRIS. Tapi kalau anak-anak muda sudah banyak yang yang gunakan transaksi nontunai ini," ujar Alien sebagaimana diunggah dalam akun YouTube Tribun MedanTV, Jumat (3/1/2020). QRIS ini tidak membuatnya repot, manakala akan memberikan uang kembalian ke konsumen. Terlebih, ia harus mengelap tangan yang anyir atau bau amis saat memotong ayam. 

BI mengenalkan QRIS ke pemilik merchant di mal, berbeda dengan pedagang tradisional. Pemilik merchant sudah cukup akrab dengan telepon pintar dan telah memiliki rekening bank. Sebaliknya, pendekatan terhadap pedagang tradisional secara personal harus dilakukan ekstra keras, sabar, dan berhati-hati. Mengingat di antara mereka masih ada yang belum memiliki telepon seluler maupun rekening di bank. 


Sosialisasikan QRIS

Sosialisasi QRIS yang dilakukan Bank Indonesia salah satunya menyasar Pasar Pedurungan, Semarang, Kamis (12/3/2020). Petugas BI datang menawarkan pedagang membuat QRIS buat pelayanan pembayaran nontunai. Sebab, transaksi nontunai banyak manfaatnya, seperti menghindari uang palsu, potensi kerugian atas ketidaktelitian memberi kembalian, dan hasil penjualan masuk ke rekening.  

Sebagaimana dilansir gatra.com pada Kamis (12/3/2020), Kepala Grup Sistem Pembayaran dan Peredaran Uang Rupiah, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jateng, Andy Prasmoko mengatakan, bakal terus melakukan sosialisasi untuk memberi pemahaman kepada pedagang. Hingga Maret 2020 tersebut, merchant QRIS di Jateng ada 228.466. Khususnya, Kota Semarang telah terdaftar 55.954 merchant.

Menggunakan QRIS, pelaku UMKM, termasuk pedagang pasar tradisional, bisa menerima pembayaran nontunai dengan satu macam QR code. Keunggulan lainnya bida menerima pembayaran dari bank atau nonbank, bahkan turis mancanegara. 

"Dengan QRIS, pedagang tidak kesulitan menyediakan uang kecil untuk kembalian. Serta menghilangkan potensi kerugian, akibat penerimaan pembayaran uang palsu," tegas Andry. BI menilai pemanfaatan transaksi nontunai memberi benefit bagi merchant UMKM untuk membangun portofolio keuangan bisnisnya. Tujuannya untuk kemudahan mendapatkan pinjaman modal kerja mikro di kemudian hari. 


Syarat Pengguna dan Merchant

QR code sebagaimana laman bi.go.id, ini sebuah kode matriks dua dimensi, terdiri atas penanda tiga pola persegi pada sudut kiri bawah, kiri atas, dan kanan atas. Kode itu memiliki modul hitam berupa persegi, titik atau piksel, dan punya kemampuan menyimpan data alfanumerik, karakter, dan simbol. 

Adapun, QRIS adalah standarisasi pembayaran menggunakan metode QR code dari BI agar proses transaksi jadi lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya. Ini bukan aplikasi baru, melainkan standar QR code yang diwajibkan bagi seluruh PJSP. BI mengusung konsep QRIS UNGGUL, yang berarti Universal, Gampang, Untung, dan Langsung. 

      gambar : dok YouTube Bank Indonesia



Universal ini karena dapat menerima pembayaran aplikasi apa pun dengan satu QR code, jadi masyarakat tidak perlu memiliki berbagai macam aplikasi pembayaran. Gampang bagi masyarakat dan merchant. Bagi masyarakat, tinggal scan dan klik, bayar. Merchant tidak perlu memajang banyak QR code, tapi cukup satu QRIS yang dapat dipindah aplikasi pembayaran apa pun. 

Untungnya bagi pengguna karena dapat memakai akun QR apa pun untuk membayar, sedangkan merchant cukup punya minimal satu akun sebagai subyek pembayaran QR code. Langsung, ini karena sifat QRIS bisa diproses seketika. Dengan demikian, pengguna dan merchant langsung dapat notifikasi transaksi.  

Lalu, bagaimana syarat pedagang pasar tradisional bisa memanfaatkan QRIS? 

Syaratnya, pedagang perlu membuka account atau akun, dengan mendaftar ke kantor cabang maupun daftar online pada salah satu PJSP, penyelenggara QRIS. Mereka diminta melengkapi data usaha dan dokumen yang diminta PJSP. Setelahnya proses verifikasi, pembuatan identitas merchant, dan percetakan kode QRIS oleh PJSP. 

Berikutnya, PJSP mengirinkan stiker QRIS untuk diinstal aplikasi sebagai merchant. Kemudian, PJSP akan mengedukasi merchant mengenai tata cara pembayaran. Adapun, syarat sebagai pengguna QRIS juga cukup mudah. Masyarakat yang belum punya akun, supaya registrasi dulu dengan mengunduh aplikasi salah satu PJSP berizin QRIS. 

Langkah berikutnya registrasi sesuai prosedur PJSP, isi saldo pada akun, dan gunakan pembayaran pada merchant QRIS. Caranya, buka aplikasi, cari ikon scan/ gambar, QR/ pay, dan scan QRIS merchant. Selanjutnya, masukkan nominal pembayaran, PIN, klik bayar, serta lihat notifikasinya. 


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Resto Makanan Jepang Kakkoi, Makan Sepuasnya, Sampai Tersisa Kena Denda

Yayasan Cinta Kasih Bangsa, Membina Ribuan Eks Narapidana dan Pecandu Narkoba

Refreshing di Camping Lembah Umbul Sidomukti